weblinks
Pengunjung







![]() | Hari ini | 266 |
![]() | Kemarin | 299 |
![]() | Minggu ini | 565 |
![]() | Bulan ini | 2111 |
![]() | All | 123786 |
|
Kurikulum program studi kedokteran umum di FK UNISSULA sejalan dengan penerapan KBK yang menggunakan Problem based learning sebagai strategi pembelajaran yang dilaksanakan sejak tahun 2005 di Fakultas Kedokteran Unissula, maka berbagai modifikasi sistem evaluasi hasil belajar mahasiswa akan terus menerus dilakukan. Secara garis besar jenis penilaian untuk program pendidikan sarjana adalah sebagai berikut Modul assessment Penilaian meliputi komponen kognitif (pengetahuan), keterampilan (skill) dan attitude. Kegiatan evaluasi modul terdiri dari: Evaluasi kegiatan harian (SGD, Praktikum, Skill lab, kuliah) Evaluasi tengah modul Evaluasi akhir modul
2. Longitudinal assessment Dilakukan secara berkesinambungan selama mahasiswa belajar di FK Unissula berupa Skill lab assessment terutama menilai komponen keterampilan (skills), yang didapat dari penilaian di skills laboratory yang dilakukan disetiap akhir semester dengan menggunakan metode OSCE (Objective Structured Clinical Examination). Untuk sistem penilaian mahasiswa dan aturan assesmen adalah sebagai berikut:
Ujian knowledge a. Nilai Pelaksanaan diskusi tutorial (20% dari nilai sumatif knowledge) Pada diskusi tutorial mahasiswa akan dinilai berdasarkan kehadiran, aktifitas interaksi dan Kesiapan materi dalam diskusi. Mahasiswa yang tidak mengikuti tutorial dengan alasan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, harap melapor ke tim modul untuk mengganti dengan tugas. b. Nilai Praktikum (10% dari nilai sumatif knowledge) Selama praktikum, mahasiswa akan dinilai pengetahuan, dan keterampilan. Nilai pengetahuan dan keterampilan didapatkan dari ujian responsi atau identifikasi praktikum yang dilaksanakan selama praktikum. Bagi mahasiswa yang tidak dapat mengikuti praktikum dengan alasan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, harap melapor ke tim modul untuk di jadwal ulang kegiatan praktikumnya. c. Nilai Ujian Tengah Modul (20% dari nilai sumatif knowledge) Merupakan ujian knowledge terhadap semua materi baik SGD, Kuliah Pakar, praktikum dan Ketrampilan Klinik. Materi dan pelaksanaan Ujian tengah modul setelah menyelesaikan 3 LBM pertama. Materi ujian tengah modul terdiri dari 100 soal, 50 soal dari materi SGD, dan 50 soal dari kuliah pakar dan praktikum serta skill lab selama LBM 1, 2, dan 3 (masing-masing 5 soal). Ketentuan bagi mahasiswa: Siswa dapat mengikuti ujian tengah modul jika memenuhi prasyarat berikut:
Apabila mahasiswa berhalangan hadir pada kegiatan SGD, praktikum dan skill lab, maka mahasiswa harus: memberikan surat ijin ketidakhadiran pada kegiatan tersebut Mengganti kegiatan SGD dengan tugas dari tim modul, untuk penggantian tersebut, mahasiswa harus berkoordinasi dengan Tim modul Mengganti kegiatan praktikum pada hari lain, untuk penggantian tersebut, mahasiswa harus berkoordinasi dengan Bagian Mengganti kegiatan skill lab pada hari lain, untuk penggantian tersebut, mahasiswa berkoordinasi dengan Tim modul. <!-Setelah melaksanakan tugas pengganti SGD, dan mahasiswa mengikuti kegiatan pengganti praktikum dan skill lab, maka mahasiswa telah dinyatakan mengikuti kegiatan 100% siswa yang yang meninggalkan ujian tengah modul, dapat mengikuti ujian susulan tengah modul jika memenuhi prasyarat untuk mengikuti ujian. Jika mahasiswa tidak mengikuti ujian tengah modul maka nilai tengah modul dinyatakan nol. Tata cara permohonan ujian susulan dilaksanakan sebagaimana yang berkaku, yakni siswa mengajukan permohonan kepada Dekan dilampiri alasan ketidakhadirannya pada ujian tersebut, 1 (satu) minggu setelah pelaksanaan ujian. Surat permohonan ujian susulan dikeluarkan oleh MEU untuk disampaikan kepada Tim modul terkait. d. Nilai Ujian Akhir Modul (50% knowledge) Ujian knowledge merupakan ujian terhadap semua materi baik SGD, Kuliah Pakar, praktikum dan Ketrampilan Klinik. Materi dan pelaksanaan ujian akhir modul setelah menyelesaikan seluruh modul (5 LBM). Soal akhir modul terdiri dari 100 soal, 60 soal dari LBM 4 dan 5 (dengan perincian 30 soal dari SGD dan 30 soal dari kuliah pakar, praktikum dan skill lab) serta 40 soal dari LBM 1, 2, 3, yang diambil dari keseluruhan kegiatan pada LBM tersebut (SGD, kuliah pakar, praktikum dan skill lab). Ketentuan bagi mahasiswa - Siswa dapat mengikuti ujian susulan akhir modul jika memenuhi prasyarat sebagai berikut: mengikuti 80% dari keseluruhan SGD mengikuti 100% dari keseluruhan praktikum mengikuti 100% dari keseluruhan skill lab mengikuti 75% dari keseluruhan kuliah - Apabila mahasiswa berhalangan hadir pada kegiatan SGD, praktikum dan skill lab, maka mahasiswa harus: memberikan surat ijin ketidakhadiran pada kegiatan tersebut Mengganti kegiatan SGD dengan melaksanakan tugas dari tim modul, untuk penggantian tersebut, mahasiswa harus berkoordinasi dengan Tim modul Mengganti kegiatan praktikum pada hari lain, untuk penggantian tersebut, mahasiswa harus berkoordinasi dengan Bagian Mengganti kegiatan skill lab pada hari lain, untuk penggantian tersebut, mahasiswa berkoordinasi dengan Tim modul. Setelah melaksanakan tugas pengganti SGD, dan mahasiswa mengikuti kegiatan pengganti praktikum dan skill lab, maka mahasiswa telah dinyatakan mengikuti kegiatan 100% siswa yang yang meninggalkan ujian akhir modul, dapat mengikuti ujian susulan tengah modul jika memenuhi prasyarat untuk mengikuti ujian. Jika mahasiswa tidak mengikuti ujian akhir modul maka nilai akhir modul dinyatakan nol. Tata cara permohonan ujian susulan dilaksanakan sebagaimana yang berkalu, yakni siswa mengajukan permohonan kepada Dekan dilampiri alasan ketidakhadirannya pada ujian tersebut maksimal 1 (satu) minggu setelah ujian dilaksanakan. Selanjutnya surat permohonan ujian susulan dikeluarkan oleh MEU, untuk disampaikan kepada Tim modul terkait. Sebelum proses pembuatan surat permohonan ujian susulan kepada Tim Modul, MEU akan melakukan verifikasi prosentase kehadiran mahasiswa selama modul tersebut berlangsung.
Ujian ketrampilan medik (skill lab) Nilai ketrampilan medik (skill lab) diambil dari:
a. Kegiatan skill lab harian: 25% dari total nilai akhir skill
Selama kegiatan ketrampilan medik harian, mahasiswa akan dinilai penguasaan tekhniknya (sistematis dan lege artis). Hasil penilaian ketrampilan medik akan dipakai sebagai syarat untuk mengikuti ujian OSCE yang pelaksanaannya akan dilaksanakan pada akhir semester. Bagi mahasiswa yang tidak dapat mengikuti kegiatan ini dengan alasan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, harap melapor ke tim modul untuk di jadwal ulang kegiatan ketrampilan.
b. OSCE : 75 % dari total nilai akhir skill Ujian skill dilakukan dengan menggunakan Objective and Structured Clinical Examination (OSCE), yang biasanya terdiri dari 15 sampai dengan 20 stasion. Kegiatan OSCE dilakukan untuk menguji pada level show how dari pyramid Miller. Di FK Unissula, OSCE dilakukan setiap akhir semester. Materi yang diujikan adalah keseluruhan ketrampilan klinik yang diajarkan kepada siswa selama semester tersebut, yang terdistribusi pada beberapa modul (biasanya 3 atau 4 modul). Beberapa ketrampilan yang diujikan dalam kegiatan OSCE antara lain adalah:
Ujian OSCE merupakan ujian ketrampilan klinik yang dilaksanakan diakhir semester. Materi ujian OSCE merupakan materi ketrampilan klinik yang telah diberikan selama mengikuti modul yang ditentukan berdasarkan kesesuaian dengan materi ujian OSCE seluruh modul pada akhir semester. Kelulusan OSCE didasarkan pada kelulusan tiap station. Jika mahasiswa tidak lulus pada station tertentu, mahasiswa diwajibkan mengulang dan nilai skill belum dapat dikeluarkan sebelum mahasiswa lulus skill tersebut. Pelaksanaan ujian ulang (remidiasi) OSCE diatur oleh MEU dan Tim Modul Nilai akhir modul dihitung dengan rumus sebagai berikut: (Nilai total knowledge x sks knowledge)+(nilai total skill x sks Skill lab) SKS Modul Standar kelulusan ditetapkan dengan Judgment borderline. Ketentuan bagi mahasiswa: bagi siswa yang tidak mengikuti ujian OSCE karena sakit atau ijin kegiatan kemahasiswaan, harus mengajukan ujian susulan OSCE untuk mengikuti OSCE susulan. Surat permohonan ujian disampaikan kepada Dekan dan wajib diterima MEU maksimal seminggu sesudah ujian. Siswa yang belum lulus salah satu atau lebih ketrampilan klinik wajib mengikuti remidi untuk ketrampilan yang belum lulus tersebut. Jika setelah diremidiasi dan mahasiswa masih belum dinyatakan lulus, maka nilai modul akan ditunda (DT) dan mahasiswa wajib mengulang ujian OSCE pada tahun berikutnya, ketika OSCE modul yang sama dilaksanakan.
Setiap semester Bertujuan untuk mengidentifikasi kekurangan mahasiswa dalam proses belajar selama satu semester, selanjutnya dilakukan pendampingan (perwalian) untuk merencanakan proses belajar di semester berikutnya supaya kegiatan belajarnya lebih terencana dan terstruktur Evaluasi hasil belajar mahasiswa 2 (dua) tahun pertama Bertujuan untuk menentukan apakah mahasiswa tersebut bisa mengambil modul di tahun berikutnya (tahun ketiga) atau tidak. Ketentuannya: Mahasiswa dapat mengambil modul pada tahun ketiga jika telah lulus minimal 9 modul Bagi mahasiswa tersebut, modul yang tidak lulus dapat diperbaiki melalui kegiatan remidiasi (SP) Mahasiswa yang lulus kurang dari 9 modul, pada tahun ketiga hanya boleh mengulang/mengambil modul yang belum lulus tersebut Evaluasi hasil belajar mahasiswa Akhir program PPS (tingkat sarjana) Bertujuan untuk menentukan apakah mahasiswa bisa melanjutkan pendidikannya ke tingkat profesi Mahasiswa dinyatakan lulus tingkat sarjana apabila: Telah lulus seluruh modul dan mata kuliah non modul Telah menyelesaikan karya tulis ilmiah Memiliki skor TOEFL minimal 450 IPK minimal 2,5 Batas maksimal 14 semester, tidak termasuk masa cuti.
Predikat kelulusan Mahasiswa yang dinyatakan lulus program pendidikan sarjana menerima predikat kelulusan sebagai berikut: Dengan pujian (Cumlaude), IPK 3,5 – 4,0 dan masa studi 3,5 tahun Sangat memuaskan, IPK 2,75 – 3,49 Memuaskan, IPK 2,5 – 2,74 Evaluasi hasil belajar akhir “Batas waktu jenjang masa studi/ Drop Out (DO) Mahasiswa yang mengalami permasalahan studi akan mendapatkan: Peringatan pertama yang akan diberikan pada akhir smester keempat (berdasarkan hasil evaluasi tahun kedua). Mahasiswa selanjutnya dikirim ke Unit Bimbingan Konseling untuk mendapatkan bimbingan studi. Peringatan kedua yang diberikan pada akhir semester ke tujuh (berdasarkan hasil evaluasi belajar semester tujuh). Mahasiswa selanjutnya dikirim ke Unit Bimbingan Konseling untuk mendapatkan bimbingan studi. Peringatan ketiga yang akan diberikan pada kahir semester ke 12, dan mahasiswa disarankan untuk pindah ke fakultas/jurusan lain. Apabila syarat-syarat kelulusan sarjana tidak terpenuhi, pada akhir semester ke 14, mahasiswa dianggap tidak mampu dan diharuskan mengundurkan diri dari Fakultas Kedokteran Unissula
Adalah program pembelajaran tambahan bagi mahasiswa yang telah mengikuti proses pembelajaran, namun memperoleh nilai akhir modul tidak lulus atau yang kurang memuaskan. Pelaksanaan program diselenggarakan satu semester sekali pada masa liburan akhir tahun akademik. Tujuan: Memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk memperbaiki/meningkatkan Indeks Prestasi Memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk lulus tepat pada waktunya Menghindari Drop Out
Jenis mata kuliah yang diterapkan di FK Unissula adalah 1. Mata kuliah modul Mata kuliah ini disusun secara terintegrasi dalam bentuk modul-modul yang terdiri dari 134 SKS 2. Mata kuliah non modul Mata kuliah ini tidak dimasukkan ke dalam modul-modul yang terdiri dari 14 SKS 3. Mata kuliah wajib nol SKS (wajib lulus) Mata kuliah yang tidak mimiliki beban SKS (nol SKS), akan tetapi mahasiswa wajib mengambil dan wajib lulus. Contoh mata kuliah jenis ini adalah Bahasa Inggris Nol SKS dan Teknologi Informasi.
Di dalam system modul ini, mahasiswa mengikuti kegiatan pendidikan sesuai dengan modul dan semester yang bersangkutan. Adapun rinciannya sebagai berikut: Angkatan 2005
Angkatan 2006 dan 2007
1. Untuk menilai apakah seorang mahasiswa telah menguasai kompetensi atau belum yang telah ditetapkan dalam kurikulum sehingga berdasarkan hasil evaluasi tersebut dapat diambil keputusan terhadap mahasiswa tersebut 2. Untuk memberikan umpan balik hasil belajar kepada mahasiswa 3. Untuk memotivasi mahasiswa. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||





